Sosialisasi Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Bersama DP3AKB Kota Balikpapan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Made Erinda Putri Fricilla
Nurul Annisa

Abstract

Gender- based domestic violence, also known as domestic violence, usually occurs in the private sphere, where the perpetrator is someone known to and close to the victim. For example, husbands beat their wives, fathers abuse their children, uncles molest their nephews, grandfathers hit their grandchildren, and so on. The Balikpapan University community service team carried out a work program in Gunung Samarinda Baru Village with the title Socialization of Protection for Victims of Domestic Violence. To overcome this problem, the Balikpapan University KKN group invited the Women's Empowerment Service, Child Protection, and Family Planning as a resource person. This outreach was aimed at PKK mothers in Gunung Samarinda Baru Village. The aim of this outreach is to give them knowledge about what they should do if domestic violence occurs.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Made Erinda Putri Fricilla, & Nurul Annisa. (2026). Sosialisasi Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Bersama DP3AKB Kota Balikpapan . JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 7(1), 619-628. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v7i1.1805

References

Agung, A., Intan, A., Erviantono, T., Wayan, N., & Novi, R. (2023). Kesetaraan Gender dan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. 7(2), 172–183.
Aisyah, I., & Panjaitan, J. D. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Analisis Uu No. 35/2014 Tentang Perubahan Uu No. 23/2002 Perlindungan Anak. 2(3), 267–274.
Anggarawati, T. (2025). Edukasi Kesehatan Mental Remaja Terdampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Desa Sukorejo Rw 8 Gunungpati Semarang. 7(1).
Bagus, N. (2022). Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (Dp3ap2kb) Kota Batu. 12, 148–155.
Cahaya, F. (2025). Peran ‘ Aisyiyah dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. 2016, 181–189.
Capriani, D., & Kusuma, R. (2024). Keterlibatan Komunitas dalam Promosi Kesehatan Perempuan di Kota Palu Community Involvement in Promoting Women ’ s Health in Palu City. 7(11), 4390–4393. https://doi.org/10.56338/jks.v7i11.6830
Jember, A. A. K., & Hasyim, U. (2025). Pemberdayaan kader pkk dan remaja berbasis aset lokal dalam upaya pencegahan perkawinan anak di desa jombang kabupaten jember. 4(02), 329–342.
Karunia, I., Laura, N., & Mentari, A. (2025). Youth Power in Action : Strategi SKALA PKBI Lampung dalam Edukasi dan Pemberdayaan Remaja. 2(3), 307–316.
Komunikasi, P., & Berbasis, D. A. N. K. (2025). Pola komunikasi, kepemimpinan, dan kekerasan berbasis gender dalam rumah tangga di kabupaten sumbawa barat. 2(1), 69–75.
Marlina, T., Mariana, M., & Maulida, I. (2022). Sosialisasi Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 5(2), 67–73.
Pinem, S., Wahyuni, W. S., & Haris, A. (2022). Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Desa Bandar Labuhan Srimin. 1–6.
Retnowati, E. (2024). Pendampingan Kesehatan Reproduksi Dan Anti Kekerasan Sebagai Upaya Meningkatkan Keberdayaan Perempuan Di Sanggar Kegiatan Belajar Kab. Bekasi. 2024, 505–513.
Tri, Y., Gulo, M., & Suryadi, B. (2023). Formulasi Model Pemberdayaan Perempuan dalam Mendukung Kebijakan Pencegahan Stunting Berbasis Responsif Gender di Kabupaten Banjar. 11(2), 148–156.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (2004).
Wisnujati, N. S., & Suharnanik, S. (2025). Penguatan Kapasitas Ekonomi Keluarga Rentan sebagai Bentuk Early Warning System Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 12(1), 10–21.