Sinergi Verifikasi Lapangan dan Google Form dalam Menunjang Legalitas Usaha Angkutan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

I Made Dwi Aya Praditya
I Made Suidarma

Abstract

Pengabdian ini berfokus pada upaya peningkatan legalitas usaha angkutan di Provinsi Bali melalui sinergi antara verifikasi lapangan dan penggunaan Google Form. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendataan yang lebih akurat, efisien, dan transparan untuk mendukung kepastian hukum dalam sektor transportasi. Metode yang digunakan meliputi pengamatan langsung proses verifikasi kendaraan dan pengumpulan data sopir angkutan melalui formulir digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sinergi kedua pendekatan mampu memperkuat pembuktian administratif dan faktual. Namun, tantangan seperti keterbatasan geografis dan rendahnya literasi digital pelaku usaha masih menjadi hambatan dalam optimalisasi proses. Oleh karena itu, diperlukan strategi pendampingan dan edukasi untuk mendorong efektivitas pengawasan dan peningkatan legalitas usaha angkutan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan hukum masyarakat.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
I Made Dwi Aya Praditya, & I Made Suidarma. (2025). Sinergi Verifikasi Lapangan dan Google Form dalam Menunjang Legalitas Usaha Angkutan . JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(4), 2110-2120. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v6i4.2659

References

Akhman Sari, Sudiarto, & Yudhi Setiawan. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan dan Kenyamanan Bagi Pengguna Jasa Angkutan Travel. Jurnal Commerce Law, 4(2), 290–298. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5600
Andini, A. I. X., & Azzahra, T. (2023). Keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam Proses Produksi di PT PAL Indonesia: Tantangan dan Strategi Peningkatan Kinerja Organisasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 549–556. https://doi.org/10.61722/jiem.v1i4.504
Farhan, I. A., & Kafi, M. S. (2023). Peranan Pelaksanaan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(2), 532–538. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jirs.v1i2.391
Fitriani, R., Adawiyah, R., & Ramdan, Z. (2022). Verifikasi Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Pringgasela Dalam Membentuk Lembaga PAUD Bermutu. Jurnal Cikal Cendekia, 02(02), 66–74. https://journal.upy.ac.id/index.php/CIKAL/article/view/1992
Kardianto Indra Purnomo. (2021). Verifikasi Pemetaan Mutu Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kabupaten Cilacap Dalam Persiapan Akreditasi Lembaga. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(1), 179–188. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v2i1.531
Kusuma, W. W., Saimima, I. D. S., & Dudung, S. D. I. (2023). Analisis Legalitas Kendaraan Roda Tiga sebagai Angkutan Orang dan Barang. Jurnal Mercatoria, 16(1), 81–90. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.9351
Lannyati, N., Harjomulyadi, S., & Taufiq. (2025). Penerapan Prinsip Kesetaraan Bagi Para Pihak Dalam Kontrak Baku. Jurnal Konstruksia, 16(2), 53–63. https://doi.org/https://doi.org/10.24853/jk.16.2.53-63
Made Bayu Anggara, Sujana, I. N., & Ni Made Puspautari Ujianti. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Angkutan Sewa Umum Di Provinsi Bali. Jurnal Analogi Hukum, 7(1), 165–169. https://doi.org/https://10.0.86.209/jkh.2.1.2988.165-169
Mufnizar, A., & Susilo, B. H. (2022). Kajian Persepsi Masyarakat Dki Jakarta Sebagai Pengguna Dan Pengemudi Terhadap Rencana Penyesuaian Tarif Angkutan Taksi Online Pada Grab, Gojek Dan Maxim. Jurnal Teknik Sipil, 18(2), 230–244. https://doi.org/10.28932/jts.v18i2.4496
Nugraha, N., Pratama, D. S., Sopian, S., & Roberto, N. (2023). Pelatihan Cara Verifikasi Data Kegiatan Neraca Komoditas Logam Besi Baja Dan Turunannya Untuk Verifikator PT. Surveyor Indonesia. REKA KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 88–92. https://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/rekayasahijau/article/view/3428
Pratama, B., Warsito, H., & Adriansyah, H. (2022). Prinsip Kehati-Hatian Dalam Membuat Akta Oleh Notaris. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 11(1), 24–33. https://doi.org/10.28946/rpt.v11i1.1640
Putra, I. W. D. M., Amir, E., Sidik, S., Wagini, D., Sadiatmi, R., Arti, E. S., Sinaga, T. A. M., Permatasari, N. A., & Muzaki, M. F. (2025). Pentingnya Proses Verifikasi Kesesuaian Data Koordinat Lokasi Pada Proses Registrasi Dan Verifikasi Data Untuk Permohonan NOTAM. Aviation Business and Operations Journal, 2(02), 83–88. https://doi.org/10.54147/jobp.v2i02.1297
Rachmatullah, R. M. H. (2022). Tinjauan Terhadap Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Jurnal Private Law Fakultas Hukum Universitas Mataram, 2(3), 514–521. http://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/index
Santoso, N. A., Hasbullah, A., & Muwahid. (2020). Legalitas Jasa Transportasi Online dalam Perspektif Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mimbar Yustitia, 4(1), 14–26. https://news.detik.com/berita/d-3441158/sopir-angkot-di-tangerang-demo-
Siregar, S. P. (2024). Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(2), 228–233. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.619