Sinergi Verifikasi Lapangan dan Google Form dalam Menunjang Legalitas Usaha Angkutan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Pengabdian ini berfokus pada upaya peningkatan legalitas usaha angkutan di Provinsi Bali melalui sinergi antara verifikasi lapangan dan penggunaan Google Form. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendataan yang lebih akurat, efisien, dan transparan untuk mendukung kepastian hukum dalam sektor transportasi. Metode yang digunakan meliputi pengamatan langsung proses verifikasi kendaraan dan pengumpulan data sopir angkutan melalui formulir digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sinergi kedua pendekatan mampu memperkuat pembuktian administratif dan faktual. Namun, tantangan seperti keterbatasan geografis dan rendahnya literasi digital pelaku usaha masih menjadi hambatan dalam optimalisasi proses. Oleh karena itu, diperlukan strategi pendampingan dan edukasi untuk mendorong efektivitas pengawasan dan peningkatan legalitas usaha angkutan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan hukum masyarakat.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Andini, A. I. X., & Azzahra, T. (2023). Keterbatasan Sumber Daya Manusia dalam Proses Produksi di PT PAL Indonesia: Tantangan dan Strategi Peningkatan Kinerja Organisasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 549–556. https://doi.org/10.61722/jiem.v1i4.504
Farhan, I. A., & Kafi, M. S. (2023). Peranan Pelaksanaan Asas Iktikad Baik Dalam Hukum Perjanjian. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(2), 532–538. https://doi.org/https://doi.org/10.61722/jirs.v1i2.391
Fitriani, R., Adawiyah, R., & Ramdan, Z. (2022). Verifikasi Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Kecamatan Pringgasela Dalam Membentuk Lembaga PAUD Bermutu. Jurnal Cikal Cendekia, 02(02), 66–74. https://journal.upy.ac.id/index.php/CIKAL/article/view/1992
Kardianto Indra Purnomo. (2021). Verifikasi Pemetaan Mutu Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Masyarakat Kabupaten Cilacap Dalam Persiapan Akreditasi Lembaga. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 2(1), 179–188. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v2i1.531
Kusuma, W. W., Saimima, I. D. S., & Dudung, S. D. I. (2023). Analisis Legalitas Kendaraan Roda Tiga sebagai Angkutan Orang dan Barang. Jurnal Mercatoria, 16(1), 81–90. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.9351
Lannyati, N., Harjomulyadi, S., & Taufiq. (2025). Penerapan Prinsip Kesetaraan Bagi Para Pihak Dalam Kontrak Baku. Jurnal Konstruksia, 16(2), 53–63. https://doi.org/https://doi.org/10.24853/jk.16.2.53-63
Made Bayu Anggara, Sujana, I. N., & Ni Made Puspautari Ujianti. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Angkutan Sewa Umum Di Provinsi Bali. Jurnal Analogi Hukum, 7(1), 165–169. https://doi.org/https://10.0.86.209/jkh.2.1.2988.165-169
Mufnizar, A., & Susilo, B. H. (2022). Kajian Persepsi Masyarakat Dki Jakarta Sebagai Pengguna Dan Pengemudi Terhadap Rencana Penyesuaian Tarif Angkutan Taksi Online Pada Grab, Gojek Dan Maxim. Jurnal Teknik Sipil, 18(2), 230–244. https://doi.org/10.28932/jts.v18i2.4496
Nugraha, N., Pratama, D. S., Sopian, S., & Roberto, N. (2023). Pelatihan Cara Verifikasi Data Kegiatan Neraca Komoditas Logam Besi Baja Dan Turunannya Untuk Verifikator PT. Surveyor Indonesia. REKA KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 88–92. https://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/rekayasahijau/article/view/3428
Pratama, B., Warsito, H., & Adriansyah, H. (2022). Prinsip Kehati-Hatian Dalam Membuat Akta Oleh Notaris. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 11(1), 24–33. https://doi.org/10.28946/rpt.v11i1.1640
Putra, I. W. D. M., Amir, E., Sidik, S., Wagini, D., Sadiatmi, R., Arti, E. S., Sinaga, T. A. M., Permatasari, N. A., & Muzaki, M. F. (2025). Pentingnya Proses Verifikasi Kesesuaian Data Koordinat Lokasi Pada Proses Registrasi Dan Verifikasi Data Untuk Permohonan NOTAM. Aviation Business and Operations Journal, 2(02), 83–88. https://doi.org/10.54147/jobp.v2i02.1297
Rachmatullah, R. M. H. (2022). Tinjauan Terhadap Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Jurnal Private Law Fakultas Hukum Universitas Mataram, 2(3), 514–521. http://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/index
Santoso, N. A., Hasbullah, A., & Muwahid. (2020). Legalitas Jasa Transportasi Online dalam Perspektif Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mimbar Yustitia, 4(1), 14–26. https://news.detik.com/berita/d-3441158/sopir-angkot-di-tangerang-demo-
Siregar, S. P. (2024). Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(2), 228–233. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i2.619