Analisis Terkait Overdimension Overload (ODOL) dalam Angkutan Barang Ditinjau dari Hukum Pidana dengan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini menganalisis peraturan hukum dan prinsip pertanggungjawaban pidana terkait pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) dalam angkutan barang di jalan umum Indonesia. Menggunakan metode hukum normatif, pendekatan konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menyoroti bahwa pelanggaran ODOL bersifat struktural dan disengaja oleh pelaku usaha untuk menekan biaya distribusi. ODOL menjadi masalah serius yang berdampak negatif pada keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, dan perekonomian nasional
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Asie, H., Dwimawanti, I. H., Astuti, R. S., & Afrizal, T. (2022). Advokasi Kebijakan Zero Overloading Angkutan Barang di Kabupaten Lamandau. Perspektif, 11(3), 1050–1060. https://doi.org/10.31289/perspektif.v11i3.6276
Cipta, S., Pratama, A., & Ilyanawati, Y. A. (2024). Upaya Penegakkan Hukum Terhadap Pengendara Angkutan Barang Over Loading Menurut Undang Undang No . 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Polres Bogor. 3(22), 9538–9552.
Cundoko, T. A., Dwipayana, A. D., Darmayanti, N. L., Purnama, I. M., & Ermanto, S. A. (2022). Pengaruh Over Loading Mobil Barang terhadap Sistem Pengereman di Wilayah Jalan Nasional di Provinsi Bali (Studi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Kekhususan Mobil Barang). Jurnal Teknologi Transportasi Dan Logistik, 3(1), 39–50. https://doi.org/10.52920/jttl.v3i1.50
Gunawan Widjaja, C. E. P. (2024). Penerapan Sanksi terhadap Pelanggaran Aturan Over Dimensi Over Load (Odol) dalam Perspektif Huku Bisnis: Studi Kasus Terhadap Penegakan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tana Mana, 5(1).
Hadi, M. A. (2023). Identifikasi Kerentanan Kinerja Perkerasan Jalan Terhadap Aktivitas Overload Kendaraan Menggunakan Program KENPAVE. Siklus : Jurnal Teknik Sipil, 9(2), 95–104. https://doi.org/10.31849/siklus.v9i2.15081
Hardjana, H., Muliasari, A., & Ma’arif, G. Z. (2023). Potensi Kecelakaan Pada Area Jalan Dengan Geometrik Alinyemen Vertikal Yang Disebabkan Oleh Berat Muatan Kendaraan Berlebih. Jurnal Baruna Horizon, 6(1), 49–57. https://doi.org/10.52310/jbhorizon.v6i1.97
Islammudin, M., & Mardijono, H. R. A. (2023). Implementasi Permenhub Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Angkutan Barang (Studi Kasus Wilayah Sidoarjo). Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(1), 518–528. https://doi.org/10.53363/bureau.v3i1.198
Muliasari, A., Karyanto, Y., Insiyanda, D. R., & Marlia, R. (2023). Potensi Kecelakaan Kendaraan Over Dimension/Overloading (Odol) Pada Area Tikungan Berdasarkan Persentase Berat Muatan Dan Kondisi Alinyemen Horizontal Suatu Area Jalan. Jurnal Baruna Horizon, 5(2), 109–117. https://doi.org/10.52310/jbhorizon.v5i2.89
Muttaqin, R., Halim, A., Rindang, S., Setyawan, A., Magister, P., Hukum, I., Tinggi, S., & Banjarmasin, A. (2023). Analysis of Law Enforcement Against Over Dimension Over Load (ODOL) Violations According to the Road Traffic and Transportation Law under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY-NC 4.0). 2(02), 2024. https://seaninstitute.or.id/bersinar/index.php/restorasi
Oktarinda, E., Prihutomo, N. B., & Maulani, E. O. (2022). Analisis Pengaruh Kendaraan Odol Terhadap Tingkat Kecelakaan Di Jalan Tol. Construction and Material Journal, 4(1), 49–57. https://doi.org/10.32722/cmj.v4i1.4151
Rishela Lukeny Armajaya, M. (2022). Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Kebijakan Zero Over-Dimension Dan Over Loading (Bebas Ukuran Lebih Dan Muatan Lebih) Di Indonesia. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(12), 2719–2738. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i12.421
Shofiah, S., Adam, B., Yulio, D., P, F. Y. W., Dzaki, H., Saputra, B. D., & Luis, J. (2026). Optimalisasi Keselamatan Transportasi melalui Program Mikro Magang di Posko Natal dan Tahun Baru. 6(3), 1389–1402.
Wahyudi, F. A., & Mohas, M. (2023). Penegakan Hukum: Kendaraan Bermotor yang Dimodifikasi dalam Peraturan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Yustisia Tirtayasa : Jurnal Tugas Akhir, 3(3), 361. https://doi.org/10.51825/yta.v3i3.21539
Widiangga Gautama, N., Ayu Govika Krisna Dewi, P., Diva Ariesthana Sadri, P., Soelistyo Pribadi, O., Istiyanto, B., Soimun, A., Rizky Navianti, D., Luh Darmayanti Manajemen Logistik, N., Transportasi Darat Bali, P., Cempaka Putih, J., & Kec Kerambitan, S. (2022). Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading (Odol) Kepada Pengemudi Dan Pemilik Angkutan Barang Di Terminal Barang Dishub Kota Denpasar. Juni, 2(1), 9–14.
Yassin, M. A., Rahmadanik, D., & Widiyanto, M. K. (2023). Implementasi Kebijakan Over Dimension and Over Loading (Odol) Angkutan Barang Industri Di Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(4), 32–38. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK558907/