Peningkatan Daya Saing UMKM Berbasis Kualitas Produk melalui Sertifikasi Halal dan Edukasi Pangan Aman di Komunitas Salimahpreneur Depok
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Abstrak: Komunitas Salimahpreuneur Depok memiliki potensi UMKM pangan yang signifikan, namun dihadapkan pada kendala legalitas dan pengetahuan teknis yang menghambat daya saing. Data awal menunjukkan 68,2% produk mitra belum bersertifikat halal dan 86,4% belum memiliki izin edar (PIRT/MD BPOM). Kesenjangan pengetahuan juga terlihat dari nilai pre-test rata-rata 69,55, dengan 50% responden tidak memahami penyusunan Manual SJPH. Tujuan PkM ini adalah meningkatkan daya saing melalui pendampingan Sertifikasi Halal Self-Declare dan Edukasi Pangan Aman (CPPPOB). Metode yang digunakan adalah pelatihan berbasis intervensi, dievaluasi menggunakan pre-test dan post-test serta pendampingan langsung. Hasil menunjukkan program sangat efektif, dibuktikan dengan peningkatan nilai rata-rata post-test menjadi 90,75. Dampak implementasi sangat tinggi, yaitu 100% pelaku usaha berhasil mengunggah dokumen halal dan 25 sertifikat halal berhasil diterbitkan untuk 25 mitra. Program ini berhasil menumbuhkan kepercayaan diri (95% responden) dan meyakini adanya peningkatan daya saing produk melalui pemenuhan standar kualitas dan legalitas.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) accepts manuscripts that have not been published elsewhere and are not under consideration for publication by other print or electronic media. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons BY-NC License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (eg, post it to an institutional repository, in a journal or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
License to Publish
The non-commercial use of the article will be governed by the Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). The author hereby grants JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) an exclusive publishing and distribution license in the manuscript include tables, illustrations or other material submitted for publication as part of the manuscript (the “Articleâ€) in print, electronic and all other media (whether now known or later developed), in any form, in all languages, throughout the world, for the full term of copyright, and the right to license others to do the same, effective when the article is accepted for publication. This license includes the right to enforce the rights granted hereunder against third parties.
References
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH: Peluang Industri Halal Sangat Besar, Saatnya Kita Gerak Cepat [Internet]. Jakarta: bpjph.halal.go.id; 20 Desember 2024 [disitasi 10 April 2025]. Tersedia pada: https://bpjph.halal.go.id/detail/kepala-bpjph-peluang-industri-halal.
Badan POM RI. (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Jakarta: BPOM RI.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 49. Jakarta: Sekretariat Negara.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 295. Jakarta: Sekretariat Negara.
Jumhana, E., Jefri, U., Basrowi, Mulyan, G., Siddiq, H. 2024. Pemenuhan Legalitas Usaha Untuk Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing UMKM Dalam Pengolahan Hasil Bumi Di Desa Warunggunung Kecamatan Warunggung Kabupaten Lebak. Abdimas Siliwangi, 7(3), 753-763. https://doi. 10.22460/as.v7i3.25510.
Khairawati, S., Murtiyani, S., Wijiharta, W., Yusanto, I., & Murtadlo, M.B. (2025). Kendala Sertifikasi Halal pada UMKM di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi. 5(2): 242-256. https://journal.cattleyadf.org/index.php/Jasmien/Index.
Kholil, M., & Huda, N. (2023). Peran pendamping Proses Produk Halal Dalam Akselerasi Sertifikasi Halal UMKM di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Syariah, 15(1), 78-92.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Strategi Indonesia Merebut Pasar Halal Dunia [Internet]. halalmui.org; 10 Oktober 2024 [disitasi 10 April 2025]. Tersedia pada: https://halalmui.org/strategi-indonesia-merebut-pasar-halal-dunia/.
Purnomo, B. R., Wibowo, S. B., & Susanto, A. (2023). Analisis Kendala UMKM Dalam Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) Untuk Sertifikasi Mandiri. Jurnal Ekonomi Syariah, 16(2), 110-124.