Strategi Komunikasi Pemasaran Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Jombang Kabupaten Jember

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Widya Gita Budiono
ST. Ana Khoridotul Afifah
ST. Nurkholifah
Ravika Mutiara Savitrah

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan memberi jaminan hukum dan perlindungan bagi masyarakat atas hak tanah mereka dengan melakukan pendaftaran tanah secara teratur dan terorganisir. Kurangnya pemahaman warga Desa Jombang, Kabupaten Jember, tentang manfaat, langkah-langkah, persyaratan, serta peran mereka menjadi masalah utama dalam pengabdian ini. Kegiatan bertujuan untuk menerapkan strategi komunikasi pemasaran sosial agar meningkatkan pemahaman, kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat. Metode pelaksanaannya terdiri dari beberapa tahap, yaitu persiapan awal, bekerja sama dengan pemerintah desa, penyuluhan dan diskusi interaktif di Balai Desa, penginputan data tanah, serta evaluasi. Kegiatan ini memberikan dampak nyata dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pendaftaran, dokumen persyaratan, manfaat memiliki kepastian hukum, serta biaya yang diperlukan dalam program PTSL. Digitalisasi data dan proses validasi administrasi juga meningkatkan transparansi serta membantu meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan bidang tanah. Strategi ini membantu menjaga keberlangsungan PTSL secara jelas dan terbuka di Desa Jombang.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Widya Gita Budiono, ST. Ana Khoridotul Afifah, ST. Nurkholifah, & Ravika Mutiara Savitrah. (2026). Strategi Komunikasi Pemasaran Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Jombang Kabupaten Jember. JURPIKAT, 7(3), 2546-2559. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v7i3.3452

References

Aditya, F. W., Sarjita, & Sufyandi, Y. (2020). Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat ( Ptsl-Pm ) Di Kabupaten Bojonegoro. Jurnal Tunas Agraria, 3(1).
Badan Pertanahan Nasional, K. A. dan T. R. (n.d.-a). pendaftaran tanah sistematis. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. https://www.atrbpn.go.id/ptsl
Badan Pertanahan Nasional, K. A. dan T. R. (n.d.-b). Progres Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. https://www.atrbpn.go.id/ptsl
Biru Bara Nirvana Cahyadhi, & Ertien Rining Nawangsari. (2022). Efektivitas Program PTSL Sebagai Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah. Jurnal Kebijakan Publik, 13(4), 369–375.
Darmotannyono, Z. (2022). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( Ptsl ) Di Badan Pertanahan Kabupaten Jember. 5(4).
Ferdyansyah, A., Akbari, F. M., Hibatullah, S., & Zahriyah, A. (2024). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Sebagai Upaya Penyelesaian Permasalahan Di Kabupaten Jember. Journal Of Indonesian Social Society (JISS), 2, 107–111.
Hidayatullah, M. F., Rafidah, N. N., Masruroh, N., & Mauliyah, N. I. (2023). Strategi Digital Marketing Dengan Instagram Dan Tiktok Pada Butik Dot.Id. Human Falah, 10(1), 126–135.
Kusyaeri, A., Suyudi, B., & Martanto, R. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Penyiapan Peta Kerja Untuk Mendukung Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar). Tunas Agraria, 3(1), 145–162. https://doi.org/10.31292/jta.v3i1.71
Nurcahyo, D. J., Wahyono, E. B., & Mujiburrohman, D. A. (2019). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL+PM) di Kabupaten Ngawi. Tunas Agraria, 2(3), 139–161. https://doi.org/10.31292/jta.v2i3.43
Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 9(1), 27–42. https://doi.org/10.52447/ijpa.v9i1.6824
Sutresna, A., & Saputro, E. H. (2023). Strategi Pemasaran Sosial Indorelawan Untuk Meningkatkan Minat Menjadi Relawan Dalam Kampanye “Temali Project). Dialektika Komunika : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Pembangunan Daerah, 11(1), 109–124.
Suwarso, W. A. (2020). Strategi Komunikasi Pemasaran Sosial Oleh Organisasi Non Profit. Jurnal Ilmu Komunikasi, 1–11.
Ulfazika, & Saputra, I. (2026). Komunikasi Berbasis Bukti dalam Pemasaran Sosial Kesehatan Masyarakat : Tinjauan Literatur. Public Health Journal, 1–11.
Windu Adi Saputra, & Siti Alfiyah. (2025). Penerapan Akuntabilitas Dan Transparasi Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Mencapai Good Governance Di Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Penelitian Nusantara, 1(12), 622–628.
Kemmis, S., McTaggart, R., & Nixon, R. (2014). The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research. Singapore: Springer.
Kindon, S., Pain, R., & Kesby, M. (2007). Participatory Action Research Approaches and Methods: Connecting People, Participation and Place. London: Routledge.